PROGRAM
SERTIFIKASI
MANAGER MSDM &
SUPERVISOR MSDM
(Sertifikasi BNSP)
Latar Belakang :
UU RI Nomor
13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan PASAL 18
•
Tenaga kerja berhak memperoleh pengakuan
kompetensi kerja setelah mengikuti pelatihan kerja yang
diselenggarakan lembaga pelatihan kerja pemerintah, lembaga pelatihan kerja
swasta, atau pelatihan di tempat kerja;
•
Pengakuan kompetensi kerja sebagaimana dimaksud dalam ayat (1)
dilakukan melalui sertifikasi kompetensi kerja;
•
Sertifikasi kompetensi kerja sebagaimana dimaksud dalam ayat (2)
dapat pula diikuti oleh tenaga kerja yang telah
berpengalaman;
•
Untuk melaksanakan sertifikasi kompetensi kerja dibentuk badan
nasional sertifikasi profesi (BNSP) yang
independen.
KURIKULUM MODUL PELATIHAN *):
- Strategi & Perencanaan Pengelolaan
SDM
- Pengadaan SDM
- Pengembangan Organisasi
- Pembelajaran & Pengembangan
- Manajemen Talenta
- Pengelolaan Karir
- Manajemen Kinerja & Remunerasi
- Hubungan Industrial
- Layanan Administrasi & Sistem
Informasi
B. DURASI :
- 2 hari full day Pelatihan
- 1/2 hari Ujian / Asesmen & Persiapannya
(bagi yang berminat)
C. BIAYA
- Biaya Pelatihan sertifikasi:
Rp.4.500.000,-
- Biaya Ujian / Asesmen sertifikasi
Rp 2.500.000,- Asesmen
Ujian / Asesmen akan dilakukan oleh lembaga
yang di tunjuk oleh BNSP
PERSYARATAN:
Program Sertifikasi Supervisor MSDM :
- Pernah menjadi Supervisor HRM min 2
tahun atau Praktisi HR minimal 5 tahun di berbgai area / fungsi HR
- Membawa Semua sertifikat pelatihan HR,
dan portofolio kerja sesuai Unit Kompetensi)
- Program Sertifikasi Manager MSDM :
- Pernah menjadi HR Manager min 2 tahun,
atau Supervisor HR minimal 5 tahun
- Membawa Semua sertifikat pelatihan HR,
dan portofolio kerja sesuai Unit Kompetensi)
Skema : Manager Pengelola SDM dengan 31 Unit
Kompetensi yang akan dipelajari serta Diujikan
- Merumuskan Kebijakan Organisasi yang
selaras dengan Strategi Pengelolaan SDM
- Membuat Rancangan Model/Struktur
Organisasi
- Menetapkan Kebutuhan akan Pekerja
- Merumuskan Permasalahan Organisasi
- Menyusun Intervensi Interpersonal
- Menyusun Intervensi Teknologi
- Menyusun Intervensi Manajemen Pekerja
- Melakukan Intervensi Perubahan dalam
Organisasi
- Merancang Model Kompetensi
- Merancang Metode Pengukuran Kompetensi
- Menyelaraskan Strategi Pembelajaran dan
Pengembangan sesuai dengan Strategi Organisasi
- Merancang Program Pembelajaran dan
Pengembangan
- Menentukan Pekerja Bertalenta
- Mengembangkan Manajemen Suksesi di
Organisasi
- Melaksanakan Program Manajemen Suksesi
- Menyusun Strategi Pengelolaan Kinerja
- Mengelola Proses Perumusan Indikator
Kinerja
- Merancang Tindak Lanjut Hasil Penilaian
Kinerja
- Merancang Kebijakan Remunerasi di Tingkat
Organisasi
- Menyusun Struktur dan Skala Upah di
Tingkat Organisasi
- Menyusun Sistem Penentuan Upah Pekerja di
Tingkat Organisasi
- Menyusun Sistem Tunjangan dan Benefit di
Tingkat Organisasi
- Menyusun Program Insentif di Tingkat
Organisasi
- Membangun Komunikasi Yang Harmonis dengan
Pekerja di Tingkat Organisasi
- Mengembangkan Peranan Pemangku Jabatan
Lini dalam Menjalankan Fungsi MSDM
- Membuat Peraturan Perusahaan/Kepegawaian
di Tingkat Organisasi
- Membuat Perjanjian Kerja Bersama di
Tingkat Organisasi
- Melaksanakan Proses Pemutusan Hubungan
Kerja di Tingkat Organisasi
- Melaksanakan Mekanisme Penyelesaian
Perselisihan Hubungan Industrial yang efektif
- Membangun Hubungan Industrial yang
Harmonis dengan Wakil Pekerja atau Serikat Pekerja/ Serikat Buruh
- Menentukan Sistem Informasi Pekerja
Skema : Supervisor Pengelola SDM dengan 21
Unit Kompetensi yang akan dipelajari serta Diujikan
- Menyusun Perencanaan Pemenuhan Kebutuhan
Organisasi akan Pekerja
- Membuat Rencana Pencarian Sumber Calon
Pekerja
- Melaksanakan Pencarian Sumber Calon
Pekerja (Rekrutmen)
- Melakukan Penilaian Hasil Seleksi
- Melakukan Penawaran Kerja terhadap Calon
Pekerja
- Menyusun Intervensi Interpersonal
- Melakukan Evaluasi Perubahan Perilaku
- Melakukan Evaluasi Hasil-Hasil Intervensi
Perubahan terhadap Organisasi
- Menyusun Peta Kompetensi Jabatan
- Mengevaluasi Pemutakhiran Standar
Kompetensi Kerja
- Mengimplementasikan Budaya Organisasi ke
Seluruh Unit Kerja dan Individu
- Mengidentifikasi Kesenjangan Kompetensi
- Mengidentifikasi Kebutuhan Kompetensi
melalui Rekam Jejak Perkembangan Pekerja
- Melakukan Evaluasi Pelaksanaan
Keseluruhan Program Pembelajaran dan Pengembangan
- Memadankan Kesesuaian Pekerja Bertalenta
dengan Posisi Tujuan
- Menyusun Kebijakan Pengelolaan Kinerja
- Menyusun Anggaran Remunerasi di Tingkat
Organisasi
- Menangani Keluh Kesah Pekerja di Tingkat
Organisasi
- Melaksanakan Hubungan Kerja sesuai
Peraturan Perundang-undangan
- Menyerahkan Sebagian Pelaksanaan
Pekerjaan Kepada Perusahaan Lain *
- Melaksanakan Tindakan Disiplin Pekerja di
Tingkat Organisasi
Trainer :
Jack Alenzo, Sertifikasi BNSP
seorang konsultan senior yang membantu di
berbagai kegiatan pengembanggan kompetensi antara lain di Auto 2000, AHM,
Pelindo, Kementrian Keuangan dll. Sertifikasi professional yang dipegangnya
antara lain : Six Sigma, Professional Coach dan Executive Coach (ASCTH
International Coach Federation), Asesor Kompetensi (Badan Nasional Standarisasi
Profesi), Master Trainer Employee and Management Cooperation (from ILO), dll
Saat ini juga sedang menempuh Pendidikan
Doktoral bidang Manajemen Pendidikan, serta menjadi dosen tamu di perguruan
tinggi ternama
Tanggal:
10 – 12 Oktober 2019 (Bali)
Waktu:
Pk. 09.00 – 17.00
Tempat:
Bali: Hotel Prime Biz Kuta, Bali
BIAYA
- Biaya Pelatihan
sertifikasi:
Rp.4.500.000,-
- Biaya Ujian / Asesmen
sertifikasi
Rp
2.500.000,- Asesmen
(boleh ikut ujian saja, tanpa
ikut pelatihan)
Pembayaran dapat ditransfer ke
BCA Cabang Sudirman
a/c no. 035-0555 421
a/n Puri Budi Yanti
INFORMASI
& PENDAFTARAN:
City
Training
Muara Karang
Blok J V Utara No.11A
Contact
Person: Puri
Telp: 021- 668 0234
HP:
0818-118914
Email: puri.yanti@citytraining-indo.com
Website: www.citytraining-indo.com