TRAINING SISTEM MANAJEMEN K3

Latar Belakang

 

Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) No.50 tahun 2012 mengenai Sistem Management

K3 (SMK3) dimana semua perusahaan diwajibkan untuk menerapkan Sistem Manajemen

K3, terutama bagi perusahaan yang memiliki minimal 100 pekerja atau perusahaan yang

memiliki potensi kecelakaan tinggi. . Tujuan dari diwajibkannya penerapan SMK3 bagi

perusahaan adalah untuk menjamin keamanan dan keselamatan bagi pekerja, asset

perusahaan dan lingkungan. Training SMK3 mengacu pada sistem manajemen keselamatan

internasional (OHSAS 18001: 2007) dan regulasi pemerintah dalam penerapan SMK3.

 

 

Materi

·         Dasar-Dasar Penerapan K3

·         Pemahaman Persyaratan SMK3

·         Metode Identifikasi dan pengkajian resiko bahaya K3

·         Persyaratan Sistem Manajemen K3

·         Pemahaman Persyaratan SMK3

·         Audit SMK3

·         Sertifikasi SMK3 dan OHSAS: 2007

 

Peserta

Target peserta training ini adalah HSE (Health Safety Environment) Departement, Operation/ Production Departement, HRD Departement,dan Management Representative

 

Training ini dipandu oleh

 

 

 

 

 

Tanggal:

18 – 19 April 2019

23- 24 Oktober 2019

Pk. 09.00-17.00

 

Tempat kursus:

Puri Denpasar Hotel,

Jakarta Selatan

 

BIAYA:

Harga: Rp 3.000.000,-/orang

Rp 8.400.000/ 3 orang dari perusahaan yang sama

Rp 12.500.000/ 5 orang dari perusahaan yang sama

Biaya sudah termasuk materi ,Sertifikat, lunch dan coffee break

 

Pembayaran dapat ditransfer ke

BCA Cabang Sudirman
a/c no. 035-0555 421

a/n Puri Budi Yanti

 

INFORMASI & PENDAFTARAN:

City Training

Muara Karang Blok J V Utara No.11A

Contact Person: Puri

Telp: 021-668 0234

HP: 0818-118914

Email: puri.yanti@citytraining-indo.com

Website: www.citytraining-indo.com