K3 Perkantoran

TRAINING K3 PERKANTORAN

 

1. Latar Belakang Training K3 Perkantoran

Perkantoran adalah area Publik yang cukup rawan akan terjadinya kecelakaan kerja, karena lokasi maupun personil kantor dengan latar belakang yang berbeda-beda serta dari tingkat pendidikan yang beragam, hal ini yang menjadi sumber terjadinya Kecelakaan dan dampak kesehatan bagi lingkungan sekitarnya. Maka solusinya adalah menerapkan K3 perkantoran dengan baik, sehingga Perkantoran terhindar dari Kecelakaan Kerja maupun tuntutan hukum akibat dari kelalaian Managemen maupun pengelola kantor.

Penerapan sistem K3 merupakan hal yang sangat penting sebagai wujud tanggung jawab dan kepedulian Perkantoran akan keselamatan dan kesehatan kerja setiap individu yang berada di lingkungan Perkantoran. Penerapan sistem yang sistematis tentunya akan sangat memudahkan pengelolaan dan manajemen keselamatan kerja Perkantoran, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, pemantauan, hingga pelaporan dan tinjauan secara berkala untuk proses perbaikan yang berkesinambungan.

Bagi Institusi yang beresiko tinggi seperti Perkantoran yang mempunyai jumlah karyawan diatas 50 orang bahkan maka bisa mencapai ratusan orang maka wajib melaksanakan sistem keselamatan dan kesehatan kerja secara sistematis.

Berlakunya PP No.50 tahun 2012 telah menjadi dasar hukum yang wajib dilaksanakan oleh semua Institusi yang beraktifitas di Indonesia, yang kemudian diikuti dan didukung oleh peraturan pelaksana lainnya. Dengan demikian keberadaan Petugas K3 Perkantoran sebagai pelaksana Sistem K3 wajib diberi pelatihan secara berkala sehingga bisa memahami peraturan terbaru (up to date) baik yang mengacu PP 50 / 2012 dan Permenkes No 48 Tahun 2016 tentang Standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja Perkantoran .

Dalam pelatihan ini akan dibedah khusus terkait Standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja Perkantoran serta Peran dan tanggung jawab Koordinator K3 Perkantoran sehingga mampu menata perkantoran menjadi Aman, nyaman, sehat dan ramah lingkungan.

Materi Training K3 Perkantoran:

  1. Sistem Manajemen K3 Perkantoran
  2. Potensi Bahaya Dan Faktor Risiko Pekerja Perkantoran
  3. Standar Keselamatan Kerja
      • Persyaratan Keselamatan Kerja Perkantoran
      • Kewaspadaan Bencana Perkantoran
  4. Standar Kesehatan Kerja Perkantoran
    • Peningkatan Kesehatan Kerja Di Perkantoran
    • Pencegahan Penyakit Di Perkantoran
    • Penanganan Penyakit Di Perkantoran
  5. Standar Kesehatan Lingkungan Kerja Perkantoran
    • Persyaratan Kesehatan Lingkungan Perkantoran
    • Standar Lingkungan Kerja Perkantoran
  6. Ergonomi Perkantoran
  7. Pencatatan dan Pelaporan K3</li?

Setelah mengikuti pelatihan ini diharapkan peserta :

  1. Memiliki pengetahuan dan kemampuan untuk memahami peraturan dan standar K3
  2. Memiliki pengetahuan tentang prinsip dan konsep dasar K3
  3. Memiliki pengetahuan tentang sistem manajemen K3 dan fungsi P2K3
  4. Memiliki pengetahuan dan mampu melakukan identifikasi bahaya dan pengendalian Risiko di tempat kerja
  5. Memiliki pengetahuan tentang penyakit akibat kerja (PAK) dan penyebab terjadinya kecelakaan kerja
  6. Mampu mengembangkan sistem kontrol kerja dan manajemen pencegahan kecelakaan di area kerja
  7. Dapat meletakan fondasi SMK3 diperusahaan dan memberikan training bagi pekerja lain

 

Fasilitator :
Eka Fitriyati R, S.K.M.
• Praktisi K3 yang berpengalaman lebih dari 12 tahun
• Manager Health & Safety di perusahaan manufaktur

Tanggal: Sabtu, 30 September 2023
Waktu: 09.30-15.30WIB
Secara online, menggunakan aplikasi Zoom

BIAYA:
Harga: Rp 350.000,-/orang
Biaya sudah termasuk soft copy materi dan sertifikat yang diberikan secara online

Pembayaran dapat ditransfer ke
BCA Cabang Sudirman
a/c no. 035-0555 421
a/n Puri Budi Yanti

INFORMASI & PENDAFTARAN:

City Training
Muara Karang Blok J V Utara No.11A, Jakarta Utara 14450
Contact Person: Puri Yanti
Telp: 021-668 0234
HP: 0818-118914
Email: puri.yanti@citytraining-indo.com
Website: www.citytraining-indo.com
Instagram: citytraining_indo

TRAINING-K3-PERKANTORAN.pdf

 

Skills

Posted on

December 21, 2022